![]() |
| AKP Irwanta Sembiring saat menerima penghargaan Selektif News Award 2026 (Foto: Modifikasi by AI) |
PEMATANGSIANTAR — Kerja penegakan hukum sering kali berlangsung jauh dari sorotan, terutama ketika aparat harus berhadapan dengan jaringan peredaran narkotika yang bergerak secara tersembunyi. Namun, konsistensi dalam menjalankan tugas tersebut akhirnya mendapat apresiasi melalui Selektif News Award 2026. AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., yang dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, menerima penghargaan kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026. Penghargaan diserahkan Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, pada rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dengan melihat kinerja dan dedikasi Irwanta dalam memimpin jajaran Satresnarkoba menghadapi berbagai perkara narkotika. Sejak dipercaya menjabat pada Juli 2025, ia bersama personel tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga mengembangkan informasi masyarakat menjadi proses penyelidikan. Dalam perkara narkotika, proses tersebut menjadi penting karena satu penangkapan sering kali dapat menjadi pintu masuk untuk menemukan pelaku lain maupun jaringan yang lebih besar.
Salah satu gambaran kinerja tersebut terlihat dari catatan pengungkapan selama Januari hingga Juni 2026. Polres Pematangsiantar mencatat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka. Dari keseluruhan tersangka tersebut, 32 orang merupakan residivis. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Salah satu capaian yang menonjol terjadi dalam Operasi Antik Toba 2026. Operasi yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut menghasilkan 18 kasus dengan 29 tersangka. Dari operasi itu, polisi mengamankan 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung zat etomidate. Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki potensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa. Bagi aparat, operasi semacam ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi momentum untuk memetakan titik rawan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Kinerja Satresnarkoba juga tampak dari perkara-perkara yang bermula dari laporan warga. Pada Juni 2026, misalnya, petugas mengembangkan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Singosari. Hasil penyelidikan membawa petugas kepada seorang residivis berinisial AM. Dari pengungkapan tersebut, enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram dan dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram berhasil diamankan. Perkara seperti ini memperlihatkan bahwa peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika memiliki posisi penting, terutama dalam memberikan informasi awal kepada aparat.
Jauh sebelum dipercaya bertugas di Pematangsiantar, Irwanta telah memiliki pengalaman di bidang reserse. Ia sebelumnya bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah publikasi tentang perjalanan kariernya mencatat keterlibatannya dalam berbagai pengungkapan narkotika skala besar. Di antaranya pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015 serta sejumlah perkara sabu dengan barang bukti puluhan kilogram pada periode berikutnya. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas ketika dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.
Namun, pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan. Pendekatan pencegahan juga menjadi bagian dari upaya kepolisian. Pada Agustus 2025, Irwanta memimpin Gerebek Sarang Narkoba di dua lokasi di Kecamatan Siantar Utara. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang dinyatakan positif menggunakan sabu dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika juga membutuhkan pendekatan yang menyentuh sisi penyalahgunaan dan pemulihan.
Melalui Selektif News Award 2026, Selektif News ingin memberikan penghargaan terhadap kerja nyata di lapangan sekaligus memberikan pesan bahwa dedikasi aparat penegak hukum patut mendapat perhatian publik. Bagi Selektif News, AKP Irwanta Sembiring bukan hanya dinilai dari jabatan yang diemban, tetapi dari perjalanan tugas, pengalaman pengungkapan perkara besar, konsistensi menindaklanjuti informasi masyarakat dan capaian jajaran yang dipimpinnya di Pematangsiantar. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas dan pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.
Laporan: Cerita Siantar
Editor: Redaksi

0 Komentar