Postingan terbaru

Kode Etik Jurnalistik

CERITASIANTAR.MY.ID menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap praktik jurnalistik. Kode etik ini menjadi pedoman bagi seluruh tim redaksi agar pemberitaan selalu akurat, adil, dan beretika.


Pasal 1 – Kebenaran dan Akurasi

Setiap informasi harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Wartawan wajib meneliti kebenaran data, narasumber, dan bukti sebelum diterbitkan.

Ini memastikan pembaca menerima berita yang benar dan menghindari hoaks.


Pasal 2 – Keberimbangan dan Tidak Memihak

Berita harus disajikan secara adil, menyajikan berbagai sudut pandang yang relevan.

Membantu pembaca membentuk opini yang objektif tanpa bias redaksi.


Pasal 3 – Independensi

Jurnalis tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, atau tekanan pihak tertentu.

Menjaga integritas media agar berita tetap netral dan dapat dipercaya.


Pasal 4 – Menghormati Hak Publik dan Narasumber

Privasi, kehormatan, dan keamanan narasumber harus dijaga. Hak publik untuk mengetahui informasi harus diimbangi dengan tanggung jawab.

Menjamin keseimbangan antara hak publik untuk mendapat informasi dan hak individu yang dilindungi.


Pasal 5 – Transparansi dan Koreksi

Kesalahan informasi harus segera dikoreksi secara terbuka. Narasumber dan pembaca memiliki hak jawab.

Penjelasan: Meningkatkan akuntabilitas media dan membangun kepercayaan publik.


Pasal 6 – Tidak Diskriminatif

Berita tidak boleh mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, atau pelecehan terhadap suku, agama, ras, gender, atau kelompok sosial.

Memastikan media berperan menjaga kerukunan sosial dan menghormati keberagaman.


Pasal 7 – Profesionalisme dalam Peliputan

Wartawan harus menjalankan tugas dengan kompetensi tinggi, menghindari plagiarisme, dan bertanggung jawab atas karya jurnalistiknya.

Menjamin kualitas pemberitaan dan membangun reputasi media yang kredibel.


Pasal 8 – Etika Publikasi Multimedia

Foto, video, dan infografik harus akurat, tidak menyesatkan, dan menghormati hak cipta.

Mencegah manipulasi konten yang dapat menimbulkan kesalahan persepsi publik.


0 Komentar